Senin, 28 Maret 2016

Pemikiran Pembaharuan Muhammad Rasyid Riddha



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam Sejarah pemikir Islam modern, Sayyid Muhammad Rasyid Ridha  merupaka tokoh pembaharu Islam yang hidup pada kondisi zaman dalam kekacauan dan keterpurukan lantaran kebanyakan mereka telah meninggalkan petunjuk-petunjuk al Qur’an. Melalui Tafsirnya, yaitu al-Manar Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berupaya mengaitkan ajaran-ajaran al-Qur’an dengan masyarakat dan kehidupan serta menegaskan bahwa islam adalah agama universal dan abadi, yang selalu sesuai dengan kebutuhan manusia disegala waktu dan tempat. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha memiliki visi bahwasannya umat Islam harus menjadi umat yang merdeka dari belenggu penjajahan dan menjadi umat yang maju sehingga dapat bersaing dengan umat-umat lain dan bangsa-bangsa barat diberbagai bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha juga berusaha meneruskan cita-cita al-Urwah al-wutsqa majalah yang memuat ide-ide pemikiran Syekh Jamal al-Din al-Afgani dan Syekh Muhammad Abduh yaitu memberantas bid’ah, khurafat, takhayul, kepercayaan jabar, dan fatalis, paham-paham yang keliru tentang qada dan qadar, praktek-praktek bid’ah dalam tarekat sufi, meningkatkan mutu pendidikan Islam.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Sayyid Muhammad Rasyid Ridha melalui majalah al-Manar dan Tafsir al-Qur’an al-Hakim atau lebih populer dengan nama Tafsir al-Manar mempublikasikan banyak ide pembaruan Jamal al-Afghani, Muhammad Abduh dan Sayyid Muhammad Rasyid Ridha sendiri. Yang pada prinsipnya tidak berbeda dengan pembaruan dari para gurunya, Jamal al-Din al-Afgani dan Muhammad Abduh.




B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini yaitu:
1.      Apa saja latar Belakang Munculnya Gerakan Pembaharuan Muhammad Rasyid Ridha?
2.      Apa saja pokok-Pokok PemikiranPembaharuan Muhammad Rasyid Ridha?
3.      Apa saja ruang Lingkup dan Aspek pembaharuan Muhammad Rasid Ridha
4.      Apa saja evaluasi dan Apresiasi Pemikiran Muhammad Rasid Ridha

C.    Tujuan
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini yaitu:
1.      Untuk mengetahui latar belakang Munculnya Gerakan Pembaharuan Muhammad Rasyid Ridha
2.      Untuk mengetahui pokok-Pokok PemikiranPembaharuan Muhammad Rasyid Ridha7
3.      Untuk mengetahui ruang lingkup dan aspek pembaharuan Muhammad Rasid Ridha
4.      Untuk mengetahui Evaluasi dan Apresiasi Pemikiran Muhammad Rasid Ridha



BAB II
PEMBAHASAN

5.      Latar Belakang Munculnya Gerakan Pembaharuan Muhammad Rasyid Ridha
Sayyid Muhammad Rasyid Ridha hidup pada kurun waktu antara sepertiga akhir abad ke 19 dan sepertiga awal abad ke 20. Kurun waktu tersebut merupakan kurun waktu yang paling kelabu dalam sejarah arab modern jika dibandingkan dengan kurun waktu sebelumnya. Sebab, saat itu kaum imperialis barat telah bersekutu dengan kaun zionis international untuk memecah belah umat islam, membagi negeri-negeri mereka dan merampas harta kekayaan mereka.[1] Pada kurun waktu tersebut, kerajaan turki Usmani yang pernah menjadi kerajaan adikuasa dan menguasai wilayah yang sangat luas, meliputi Asia kecil, Armenia, Irak, Siria, Hejaz dan Yaman di Asia ; Mesir, Sudan, Libya, Tunisia, Maroko, dan Al Jazair di Afrika; Bulgaria, Hungaria, Yugoslavia, Rumania, Albania, dan Yunani di Eropa Timur telah mengalami kemunduran. Sejak abad ke -18 Turki Usmani selalu mengalami kekalahan dalam peperangan dengan Eropa. Sewaktu terjadi perang dunia I pada tahun 1914, Turki Usmani ikut bergabung dengan Jerman dalam menghadapi negara-negara sekutu namun mengalami kekalahan. Satu persatu negeri-negeri islam yang berada dalam kekuasaanya jatuh kedalam negara-negara Eropa.Tepatnya tanggal 3 Maret 1924 Kerajaan Turki Usmani sendiri telah diubah menjadi Negara Republik Turki yang beraliran sekuler.
Sejak kehancuran Kerajaan Turki Usmani keadaan Umat Islam semakin menyedihkan jika dilihat dari aspek agama, sosial, dan budaya. Menurut Sayyid Muhammad Rasyid Ridha sendiri, pada masanya kondisi umat islam sudah begitu buruknya. Disamping pemerintahan mereka sudah runtuh dan bangsa-bangsa mereka sudah hancur, mereka sendiri selaku umat islam tidak dapat lagi mengetahui hakikat ajaran-ajaran agama mereka dan tidak pula mampu mengetahui ajaran-ajaran islam yang dapat membawa mereka pada kemajuan dan kehidupan yang baik di dunia.[2] Pada kurun itu agama sudah hilang ruhnya dan islam hanya menjadi simbol-simbol lahir yang tidak menyentuh dan tidak dapat membangkitkan etos kerja dan semangat. Sebaliknya Khurafat dan takhayul semakin mendominasi dan  berkembang, paham nasionalisme, sekularisme, sosialisme, kapitalisme, dan komunisme sudah mulai memasuki pemikiran sementara umat islam. Umat Islam juga jauh terbelakang dari umat kristen dibidang ilmu pengetahuan.
Menurut Rasyid Ridha, umat islam pada masanya dapat dibagi menjadi tiga golongan. Petama, golongan yang berpikiran jumud. Mereka ini menggangap bahwa ilmu agama dalah ilmu yang terdapat didalam kitab-kitab yang telah disusun oleh pemuka mzhab-mazhab dan aliran-aliran, seperti Ahlu Sunah, Syi’ah Zaydiyyah, dan Syiah Itsna ‘Asy’ariyyah. Menurut mereka siapa saja yang tidak mengikuti salah satu dari mazhab itu, dianggap tidak lagi dalam Islam. Kedua, golongan yang berkiblat pada kebudayaan modern. Menurut mereka syariat islam tidak cocok lagi diterapkan untuk masa kini,kalau ingin maju , umat Islam harus mengikuti Eropa dalam segala hal, baik dibidang ilmu pengetahuan, hukum, peraturan maupun moral. Ketiga, golongan yang menginginkan pembaruan Islam. Golongan ini menyerukan kepada umat islam agar kembali kepada Al Qur’an dan al-Sunah, namun dengan penafsiran baru yang sesuai dengan kemajuan Zaman, karena antara Islam dan kebudayaan modern tidak ada pertentangan.[3]
Kondisi yang dialami Umat Islam pada masa Rasyid Ridha itu tentu saja besar pengaruhnya terhadap para pemikir yang hidup pada masa tersebut untuk mengubah dan memperbaikinya sesuai dengan tuntutan zaman. Rasyid Ridha adalah salah seorang tokoh ulama, penulis, dan pemikir dari golongan ketiga yang terdorong untuk mengubah dan memperbaiki kondisi umat islam menjadi umat yang mampu melepaskan diri dari cengkeraman kaum imperialis dan menjadi umat yang mampu bersaing dengan umat-umat yang lain.


  1. Kelahiran Sayyid Muhammad Rasyid Ridha
Sayyid Muhammad Rasyid Ridha dilahirkan di Qalmun wilayah pemerintahan Tarablus Syam pada tahun 1282 H/1865 M. Dia adalah Muhammad Rasyid Ibn Ali Ridha Ibn Muhammad Syamsuddin Ibn Muhamad Bahauddin Ibn Manla Ali Khalifah. Keluarganya dari keturunan terhormat berhijrah dari Bagdad dan menetap di Qalmun. Kelahirannya tepat pada 27 Jumadil Tsani tahun 1282 H/18 Oktober tahun 1865 M.[4] Kota kelahirannya adalah daerah dengan tradisi kesalehan Sunni yang kuat, tempat tarekat-tarekat memainkan peranan aktifnya.[5]
Ayah dan Ibu Sayyid Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berasal dari keturunan al-Husayn putra Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah, Putri Rasulullah itu sebabnya Sayyid Muhammad Rasyid Ridha menyandangg gelar al-sayyid di depan namanya dan sering menyebut tohoh-tokoh ahl al-bayt seperti Ali ibn Abi Thalib, al-Husyan dan Ja’far al –Shadiq dengan Jadduna (nenek moyang kami).[6]
2.      Latar Belakang Pendidikan
Semasa kecilnya (usia tujuh tahun) , Rasyid Ridha dimasukkan oleh orang tuanya ke madrasah tradisional di desanya, Qalamun, untuk belajar membaca Alquran, belajar menulis, dan berhitung. Berbeda dengan anak-anak seusianya, Rasyid kecil lebih sering menghabiskan waktunya untuk belajar dan membaca buku daripada bermain, dan sejak kecil memang ia telah memiliki kecerdasan yang tinggi dan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha memperoleh pendidikan yang lebih modern di Madrasah Ibtidaiyyah al –Rusydiyyah di Tripoli. Di madrasah itu diajarkan ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu tauhid, ilmu fiqih, ilmu bumi  dan matematika. Bahasa pengantar adalah bahasa turki, karena madrasan ini adalah milik pemerintah yang bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang akan menjadi pegawai pemerintahan Turki Usmani.[7]
Oleh karena enggan menjadi pegawai  pemerintah, Rasyid Ridha kemudian keluar dari madrasah al –Rusydiyyah setelah lebih kurang satu tahun belajar di sana. Selanjutnya, pada tahun 1299  atau 1300 H, Rasyid Ridha memasuki Madrasah Wathaniyyah Islamiyyah yang didirikan dan dipimpin oleh Syekh Husayn al-Jisr seorang ulama besar Libanon yang telah dipengaruhi oleh ide-ide pembaruan yang digulirkan oleh Sayyid Jamal al-Din al-Afghani dan Syekh Muhammad Abduh.[8] Sang gurulah yang telah banyak berjasa dalam menumbuhkan semangat ilmiah dan ide pembaruan dalam diri Rasyid Ridha di kemudian hari. Di antara pikiran gurunya yang sangat berpengaruh adalah pernyataan bahwa satu-satunya jalan yang harus ditempuh umat Islam untuk mencapai kemajuan adalah memadukan pendidikan agama dan pendidikan umum dengan metode modern. Hal tersebut didasari kenyataan sekolah-sekolah yang didirikan bangsa Eropa saat ini banyak diminati oleh para pelajar dari seluruh penjuru dunia, padahal tidak disajikan pelajaran agama di dalamnya.
Namun, Rasyid Ridha tidak dapat lama belajar di sekolah ini karena sekolah tersebut terpaksa ditutup setelah mendapat hambatan politik dari pemerintah Kerajaan Usmani. Untuk tetap melanjutkan studinya, dia pun pindah ke salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Meskipun sudah pindah sekolah, tetapi hubungan Ridha dengan guru utamanya saat di Madrasah Al-Wathaniyyah Al-Islamiyyah terus berlanjut.
Selain belajar pada syekh Husayn al-Jisr, Rasyid Ridha juga pernah belajar pada ulama-ulama besar yang lain, seperti Syekh ‘Abdulghani al-Rafi’i, Syekh Muhammad al-Qawaqiji, dan Syekh Mahmud Nasyabah. Kepada Syekh ‘Abdulghani al-Rafi’i, Syekh Muhammad al-Qawaqiji Rasyid Ridha belajar ilmu-ilmu bahasa Arab beserta sastranya dan tasawuf, sedangkan pada syekh Mahmud Nasyabah ia belajar fiqh al-Syafi’i dan hadits. Berkat didikan syekh Mahmud Nasyabah itulah pula, Rasyid Ridha kelak menjadi seorang pakar fiqh dan pakar hadits.

B.     Pokok-Pokok PemikiranPembaharuan Muhammad Rasyid Ridha
Sayyid Muhammad Rasyid Ridha sangat terpengaruh oleh Ihya Ulum ad Din karya al-Gazali. Kitab Ihya Ulum ad-Din membantu membentuk pandangannya bahwa umat muslim harus secara sadar menghayati (menginternalisasikan) keimanannya, dan melampaui ketaatan-ketaatan lahiriyah belaka, serta harus selalu menyadari implikasi etis dari tindakan-tindakannya. Kitab Ihya Ulum ad-Din mendorong Sayyid Muhammad Rasyid Ridha muda untuk berkonsentrasi kepada persiapan spiritual untuk kehidupan akhirat. Kitab tersebut tidak hanya menarik minatnya untuk berulang kali membacanya, tetapi telah menjadi gurunya yang pertama dalam membentuk kepribadiannya.[9] Sewaktu dalam pengaruh al-Ghazali itulah, kata Rasyid Ridha ia mengikuti tarekat Naqsyabandiyyah, mengamalkan ajaran-ajarannya, dan melaksanakan latihan-latihan ‘uzlah yang sangat berat.
Beberapa tahun kemudian setelah tekun menjalani kehidupan sufi dan mengamalkan ajaran-ajaran tarekat, Rasyid Ridha menyadari banyakanya bidah dan khurafat yang terdapat dalam ajaran-ajaran tasawuf dan tarekat tersebut. Karena itu, ajaran-ajaran tersebut ditinggalkannya. Bahkan, sikapnya terhadap ajaran-ajaran tasawuf dan tarekat, tidak hanya sampai disitu, tetapi ia membimbing masyarakatnya agar meninggalkan ajaran-ajaran yang telah bercampur baur dengan bidah dan khurafat tersebut.Yaitu dengan membuka pengajian untuk kaum pria dan pengajian untuk kaum wanita, menebang pohon-pohon yang dianggap keramat dan membawa berkah, dan melarang masyarakat mencari berkah dari kuburan-kuburan para wali atau bertawasul dengan para wali yang telah wafat.[10]
Perubahan sikap Rasyid Ridha terhadap ajaran taswuf dan tarekat muncul setelah ia mempelajari kitab-kitab hadits dengan tekun. Perubahan sikapnya terhadap ajaran-ajaran tersebut semakin terlihat dengan jelas setelah ia terpengaruh oleh ide-ide pebaharuan  Syekh Jamal al-Din al-Afghani dan Syekh Muhammad Abduh yang dimuat dalam majalah al-‘Urwah al-Wutsqa yang mereka terbitkan di Paris, Perancis.[11] Rasyid Ridha mulai membaca majalah tersebut ketika ia masih belajar di Tripoli.
Melalui surat kabar ini, Rasyid Ridha mengenal gagasan dua tokoh pembaharu yang sangat dikaguminya, yaitu Jamaluddin Al-Afghani, seorang pemimpin pembaharu dari Afghanistan, dan Muhammad Abduh, seorang pembaharu dari Mesir. Ide-ide brilian yang dipublikasikan itu begitu berkesan dalam dirinya dan menimbulkan keinginan kuat untuk bergabung dan berguru pada kedua tokoh itu.
Keinginan untuk bertemu dengan Al-Afghani ternyata belum tercapai, karena tokoh ini lebih dahulu meninggal dunia. Namun, ketika Muhammad Abduh dibuang ke Beirut pada akhir 1882, Rasyid Ridha berkesempatan berdialog serta saling bertukar ide dengan Abduh. Pertemuan dan dialog dengan Muhammad Abduh semakin menumbuhkan semangat juang dalam dirinya untuk melepaskan umat Islam dari belenggu keterbelakangan dan kebodohannya.
Di Lebanon, Rasyid Ridha mencoba menerapkan ide-ide pembaruan yang diperolehnya. Namun, upayanya ini mendapat tentangan dan tekanan politik dari Kerajaan Turki Usmani yang tidak menerima ide-ide pembaruan yang dilontarkannya. Akibat semakin besarnya tentangan itu, akhirnya pada  1898 M, Rasyid Ridha pindah ke Mesir mengikuti gurunya, Muhammad Abduh, yang telah lama tinggal di sana.
Di kota ini, Rasyid Ridha langsung menemui Muhammad Abduh dan menyatakan keinginannya untuk menjadi murid dan pengikut setia Abduh. Rasyid Ridha tidak hanya menjadi  murid yang paling dekat dan setia kepada Abduh tetapi menjadi mitra, penerjemah, dan pengulas pemikiran-pemikirannya.
Beberapa ide-ide pembaruan yang dipublikasikan oleh Syekh Muhammad Rasyid Ridha antara lain:
  1. Kemunduran umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan lantaran mereka tidak lagi menganut ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Perilaku mereka juga sudah banyak yang menyimpang dari ajaran Islam yang benar. Misalnya, anggapan yang menyatakn bahwa dalam Islam terdapat ajaran kekuatan Rohani yang membuat pemiliknya dapat memperoleh segala apa yang dikehendakinya. Padahal menurut ajaran agama, kebahagian dunia dan akhirat hanya dapat diperoleh melalui amal usaha yang sesuai sunatullah.[12]
  2. Kemunduran umat Islam juga disebabkan membudayanya paham fatalis (Jabbariyyah). Sebaliknya salah satu sebab kemajuan bangsa Eropa dalah sudah membudayanya paham ikhtiar (dinamis). Padahal Islam sendiri sebenarnya berisi ajaran yang mendorong umatnya untuk bersifat dinamis. Ajaran tersebut terkandung dalam kata jihad, yang berarti berusaha keras dan  bersungguh-sungguh dalam mencurahkan segenap pikiran, kekuatan, dan berkurban, baik dengan harta benda maupun dengan jiwa raga.
  3. Ilmu pengetahuan modern tidak bertentangan dengan Islam sudah sepantasnya umat Islam yang mendambakan kemajuan, siap mempelajarinya. Kemajuan yang pernah dicapai umat Islam pada zaman klasik dalah karena kemajuan mereka dibidang ilmu pengtahuan. Namun, ilmu pengetahuan tersebut telah diabaikan oleh umat Islam yang datang kemudian dan sebaliknya dikembangkan oleh bangsa barat. Akibatnya Islam mengalami kemunduran sedangkan barat mengalami kemajuan. Karena itu jika umat Islam mempelajari ilmu pengetahuan dari barat, mereka sebenarnya mempelajari kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki.
  4. Islam itu sederhana, baik masalah ibadah maupun masalah muamalah. Ibadah kelihatan ruwet, karena hal-hal yang sunah dan tidak wajib dijadikan hal-hal yang wajib.Hukum-hukum fiqih yang berkenaan dengan kemasyarakatan meski didasrkan pada al-Qur’an dan Hadits, tidak boleh dianggap absolut dan tidak dapat diubah. Hukum-hukum itu ditetapkan sesuai dengan suasana tempat dan zaman ia ditetapkan.
  5. Dalam masalah politik, kemunduran umat Islam dalam bidang ini adalah karena perpecahan, karena itu jika ingin maju maka harus mewujudkan persatuan dan kesatuan yang didasarkan pada keyakinan, bukan hanya didasarkan pada bahasa dan ethnis. Untuk itu, dia menyeru umat Islam agar bersatu kembali di bawah satu keyakinan, satu sistem moral, satu sistem pendidikan, dan tunduk dalam satu sistem hukum dalam satu kekuasaan yang berbentuk negara. Namun, negara yang diinginkannya bukan seperti konsep Barat, melainkan negara dalam bentuk khilafah (kekhalifahan) seperti pada masa Al-khulafa ar-Rasyidin. Dia menganjurkan pembentukan organisasi Al-jami’ah al-Islamiyah (Persatuan Umat Islam) di bawah naungan khalifah. Kiprah Rasyid Ridha dalam dunia politik secara nyata dapat dilihat dalam aktivitasnya. Ia pernah menjadi Presiden Kongres Suriah pada 1920, menjadi delegasi Palestina-Suriah di Jenewa tahun 1921. Ia juga pernah menjadi anggota Komite Politik di Kairo tahun 1925, dan menghadiri Konferensi Islam di Mekah tahun 1926 dan di Yerusalem tahun 1931.

C.    Ruang Lingkup dan Aspek pembaharuan Muhammad Rasid Ridha
Erat kaitannya dengan konsep “jihad” yang dikemukakannya, Rasyid menganjurkan umat Islam memiliki satu  kekuatan untuk menghadapi beratnya tantangan dunia modern. Kekuatan itu hanya dapat dimiliki jika umat Islam bersedia menerima peradaban Barat. Jalan untuk memperoleh peradaban Barat itu ialah berusaha memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi Barat itu sendiri. Ilmu pengetahuan dan teknologi tidak berlawanan dengan Islambahkan umat Islam wajib mempelajari dan menerima ilmu pengetahuan dan teknologi itu bila mereka ingin maju.
Dalam berbagai tulisannya, Rasyid mendorong umat Islam untuk menggunakan  kekayaannya dalam  pembangunan lembaga-lembaga pendidikan. Menurut Rasyid,  membangun lembaga pendidikan lebih baik dari membangun masjid. Baginya masjid tidaklah besar nilainya apabila orang-orang yang shalat di dalamnya hanyalah orang-orang bodoh. Dengan  membangun lembaga pendidikan, kebodohan dapat dihapuskan dan dengan demikian pekerjaan duniawi dan ukhrawi akan menjadi baik. Satu-satunya jalan menuju kemakmuran adalah perluasan pendidikan secara umum.
Di bidang pendidikan ia mendirikan sekolah sebagai misi Islam dengan  nama Madrasah al-dakwah Wa al-Irsyad di Kairo pada tahun 1912 M. Para alumni madrasah ini disebarkan keberbagai dunia Islam. Muhammad Rasyid Ridha sebagai penggerak pembaharuan Islam yang masih condong pada ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah. Ia sebagai penyokong aliran Wahabi, karena dalam ajaran aliran tersebut dikemukakan pengakuan bermazhab salaf yang bertujuan mengembalikan ajaran Islam kepada al-Qur’an dan al-Hadis.
1.      Ide pembaharuan bidang agama
Ada beberapa faktor yang menyebabkan umat Islam lemah dan jauh ketinggalan oleh orang Barat, di antaranya Islam telah kemasukan ajaran-ajaran yang nampaknya Islam, tetapi sebenarnya bukan. Hal itu menyebabkan umat Islam melaksanakan ajaran yang tidak sesuai lagi  dengan ajaran Islam sebenarnya.
Menurut Rasyid Ridha, umat Islam dapat mengejar ketinggalannya dari bangsa Eropa, jika mereka kembali kepada ajaran Islam sebenarnya sebagaimana telah diajarkan  Nabi Muhammad saw dan dipraktekkan oleh sahabat. Dengan demikian, Rasyid menganjurkan untuk menggali kembali teks al-Qur’an.
Ijtihad adalah modal awal demi keberlangsungan syariat Islam yang memenuhi seluruh kebutuhan pembaruan “karena syariat Islam adalah syariat penutup dari Tuhan, dan hikmah dari semua itu adalah bahwasanya Allah swt,  telah menyempurnakan agama ini dan menjadikannya agama yang universal antara ruh dan jasad, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya pada umatnya untuk berijtihad yang benar dan dalam mengambil istinbat. Kedua sisi ini sangat sesuai dengan kemaslahatan manusia di setiap tempat dan waktu.
2.      Ide pembaharuan Bidang Politik dan Hukum
Walaupun Rasyid Ridha mengakui kemajuan peradaban Barat, tetapi dia tidak setuju dengan ide kebangsaan yang dibawa bangsa Barat. Menurut Rasyid, umat Islam tidak perlu meniru ide kebangsaan Barat, karena dalam Islam rasa kebangsaan itu dibangun  atas dasar keagamaan. Sejalan dengan konsepnya ini, Rasyid merindukan pulihnya kesatuan dan persatuan umat. Ia mengajak umat Islam untuk bersatu kembali di bawah satu sistem hukum dan moral. Untuk melaksanakan hukum harus ada kekuasaan dalam bentuk negara. Negara yang dianjurkan Rasyid Ridha ialah negara dalam bentuk kekhalifahan. Kepala negara dibantu oleh ulama-ulama pembantu. Khalifah hendaklah seorang mujtahid, karena ia mempunyai kekuatan legislatif. Di bawah kekhalifahan seperti inilah kesatuan dan kemajuan umat dapat tercapai.
Konsep kekhalifahan yang diajukan Rasyid sebagai yang termuat dalam buku al-Khalifah, kelihatannya semata-mata hasil renungan dan pandangannya terhadap sejarah perjalanan khalifah al-Rasyidin. Dia hanya melihat pada fungsi negara dengan mengenyampingkan persepsi negara ditinjau dari sudut pertumbuhan penduduk. Dengan kata lain, Rasyid kurang menghayati dinamika sejarah pemerintahan Islam pada zaman klasik dan pertengahan. Secara administrasi, sistem kekhalifahan itu memancing instabilitas dan perebutan kekuasaan karena secara langsung menutup kreativitas dan aspirasi rakyat. Tampaknya sistem kekhalifahan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.
Pendedahan awalnya terhadap gerakan politik dan islah tercetus setelah terbaca jurnal al-‘Urwa al-Wuthqa yang diterbitkan pada tahun 1884 (yang dikeluarkan secara berkala selama 8 bulan) di Paris, oleh Jamal al-Din al-Afghani yang mengungkapkan ide-ide pembaharuan dan mengapungkan faham anti kolonialisme, pemberdayaan reformasi dan pemacuan ijtihad.
Ridha menjelaskan tentang idealisme pemikiran yang dizahirkan dalam al-‘Urwa al-Wuthqa dengan katanya: “Aku menemui salinan al-‘Urwa al-Wuthqa daripada kertas-kertas dalam simpanan ayah. Setelah aku membaca artikel-artikelnya yang menyeru kepada gagasan Pan-Islamisme, meraih semula kegemilangan, kekuatan dan keunggulan Islam, penemuan semula ketinggian dan kedudukan yang pernah dimilikinya, dan pembebasan umatnya daripada dominasi luar, aku sangat teruja sehingga seperti memasuki fasa baru dalam hidupku. Dan aku sangat tertarik dengan metodologi yang diketengahkan dalam artikel-artikel ini dalam melakar dan membuktikan hujahnya dalam perbahasan dengan bersandarkan ayat-ayat al-Qur’an, dan tentang tafsirnya yang tiada seorang mufassir telah menulis sepertinya.”
Ridha turut menghuraikan kekuatan al-‘Urwa al-Wuthqa sebagai hasil pemikiran yang penting yang menggariskan manhaj perjuangan yang berkesan dalam menangani kepincangan budaya dan politik dan mengangkat harakat pemikiran dan menggarap permasalahan umat yang mendasar: “antara poin yang terpenting yang menzahirkan keunggulan al-‘Urwa al-Wuthqa dan kekuatannya yang tersendiri adalah: (1) (penekanannya terhadap) ketentuan Allah terhadap makhlukNya dan sistem aturan dalam masyarakat manusia, dan sebab kebangkitan dan kejatuhan sesuatu bangsa sepertimana juga kekuatan dan kelemahan mereka; (2) penjelasan bahawa Islam adalah agama yang mempunyai kedaulatan dan kuasa, yang merangkul kebahagiaan di dunia dan di akhirat, dan menegaskan bahawa ia adalah agama yang menggabungkan nilai spirituil dan sosial, sivil dan militer, dan bahawa kekuatan militernya adalah untuk melindungi keadilan undang-undang, petunjuk dan wibawa umat, dan bukan untuk mengerahkan kepercayaan dengan paksa; dan (3) bagi umat Islam tidak ada faham kebangsaan dan nasionalisme kecuali terhadap agama mereka, oleh itu mereka semuanya bersaudara di mana perbezaan ras dan darah keturunan  tidak harus memisahkan kesatuan mereka, tidak juga perbezaan bahasa dan kerajaan mereka.”
Semangat yang dipugar daripada pembacaan al-‘Urwa al-Wuthqa ini terus menggilap karakter dan mengukuhkan daya perjuangan Ridha, yang mengilhamkannya untuk berhijrah ke Mesir dan bergabung dengan al-Afghani dan Abduh bagi melanjutkan perjuangan Pan-Islamisme: “Setelah beliau [al-Afghani] meninggal, harapanku semakin tinggi untuk menemu wakilnya Shaykh Muhammad Abduh untuk meraih ilmu dan pandangannya tentang reformasi Islam. Aku menunggu sehingga terbukanya peluang pada bulan Rajab tahun 1315 (1897) dan itu adalah sebaik saja aku menamatkan pengajian di Tripoli, memperoleh status ‘alim, dan tauliah untuk mengajar secara bebas, daripada mentor-ku, Shaikh Husayn al-Jisr. Kemudian itu aku lansung berhijrah ke Mesir dan melancarkan al-Manar untuk menyeru kepada pembaharuan.”

D.     Evaluasi dan Apresiasi Pemikiran Muhammad Rasid Ridha
Ada beberapa hal yang perlu dicermati dan ditelaah secara kritis dari pemikiran dan pembaharuan Rasyid Ridha, antara lain:
Dalam dunia pendidikan, Rasyid Ridha berpendapat, untuk mencapai kemajuan dan menghadapi beratnya tantangan dunia modern maka umat Islam harus memadukan pendidikan agama dan pendidikan umum dengan menggunakan  metode Eropa serta membangun lembaga pendidikan.
Penulis sependapat dengan ide Rasyid Ridha yang menganjurkan umat Islam, harus memadukan pendidikan agama dan pendidikan umum dengan menggunakan metode Eropa, dikarenakan pada masa itu umat Islam lebih cenderung membahas masalah-masalah agama dan melupakan pendidikan umum. Itulah yang menyebabkan umat Islam mundur, karena pendidikan agama pada masa itu banyak masyarakat yang bersifat taqlik tanpa mau mengkaji lebih dalam tentang hal tersebut. Umat Islam tidak mau membuka cakrawala berfikir, mereka hanya sibuk memikirkan masalah Ibadah dan akhirat saja.
Oleh sebab itu, diperlukan adanya lembaga pendidikan yang mengarahkan umat Islam untuk berfikir kritis dan mau mempelajari ilmu umum, berupa sains dan teknologi serta ilmu-ilmu lainnya. Rasyid Ridha memang mengajak umat Islam untuk menggunakan metode Barat tetapi dia juga memperingatkan umat Islam untuk tidak mengikuti peradaban Barat beserta ajakan untuk mempelajari ilmu-ilmu Barat. Dikarenakan peradaban Barat dan ilmu-ilmu Barat tidak mencerminkan adanya nilai-nilai keIslaman.
Dibidang agama, menurut Rasyid, umat Islam akan maju apabila meninggalkan segala khurafat dan bid’ah yang selama ini membelenggunya serta membrantas taqlid, membebaskan fikiran daripada kepercayaan jelek, tahyul dan memperbaharui tekad ke arah memantapkan solidaritas dan merapatkan perselisihan mazhab serta kembali kepada ajaran Islam sebenarnya dengan menggali kembali teks al-Qur’an dan Hadis.
Penulis sependapat, dengan ide Rasyid Ridha yang menganjurkan umat Islam harus menggali kembali teks al-Qur’an dan Hadis. Agar menjadikan umat Islam mampu berfikir kritis dan tidak bersifat taqlik dan mampu untuk menghasilkan para pemikir serta ulama yang berilmu dan mempunyai wawasan yang luas. Sehingga perselisihan mazhab dapat dihilangkan. Dan mampu menyebarluaskan metode-metode yang baru dalam penafsiran al-Qur’an,  menyebarluaskan fatwa-fatwa kontemporer dan menetapkan al-Qur’an antara fiqih kontemporer dan fiqih ahkam. Serta mampu memberikan penerangan kepada umat tentang perbedaan antara agama dan tradisi.
Dibidang politik, Negara yang dianjurkan Rasyid Ridha ialah negara dalam bentuk kekhalifahan. Kepala negara dibantu oleh ulama-ulama pembantu. Khalifah hendaklah seorang mujtahid, karena ia mempunyai kekuatan legislatif. Di bawah kekhalifahan seperti inilah kesatuan dan kemajuan umat dapat tercapai.
Penulis kurang sependapat dengan ide Rasyid Ridha, yang menganjurkan negara dalam bentuk kekhalifahan. Karena administrasi, sistem kekhalifahan itu memancing instabilitas dan perebutan kekuasaan, karena secara langsung menutup kreativitas dan aspirasi rakyat.


BAB III
PENUTUP

a.      Kesimpulan
Sayyid Muhammad Rasyid Ridha dilahirkan di Qalmun wilayah pemerintahan Tarablus Syam pada tahun 1282 H/1865 M. Dia adalah Muhammad Rasyid Ibn Ali Ridha Ibn Muhammad Syamsuddin Ibn Muhamad Bahauddin Ibn Manla Ali Khalifah. Ayah dan Ibu Sayyid Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berasal dari keturunan al-Husayn putra Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah, Putri Rasulullah itu sebabnya Sayyid Muhammad Rasyid Ridha menyandangg gelar al-sayyid di depan namanya dan sering menyebut tohoh-tokoh ahl al-bayt seperti Ali ibn Abi Thalib, al-Husyan dan Ja’far al –Shadiq dengan Jadduna (nenek moyang kami).
Rasyid Ridha mulai menerbitkan majalah al-Manar (Mercusuar) dengan persetujuan Muhammad Abduh. Majalah tersebut dipersiapkan untuk menjadi corong dan media bagi gerakan pembaruan islam dalam memajukan umat Islam dan membebaskan mereka dari belenggu penjajahan.
Melalui Tafsirnya, yaitu al-Manar Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berupaya mengaitkan ajaran-ajaran al-Qur’an dengan masyarakat dan kehidupan serta menegaskan bahwa islam adalah agama universal dan abadi, yang selalu sesuai dengan kebutuhan manusia disegala waktu dan tempat.
Sayyid Muhammad Rasyid Ridha memiliki visi bahwasannya umat Islam harus menjadi umat yang merdeka dari belenggu penjajahan dan menjadi umat yang maju sehingga dapat bersaing dengan umat-umat lain dan bangsa-bangsa barat diberbagai bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi.

b.      Saran
 Demikianlah makalah yang sederhana yang masih banyak kekurangan di sana sini. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

A.Athaillah, Rasyid Ridha;Konsep Teologi Rasional dalam Tafsir al-Manar, (Jakarta : Erlangga, 2006)

Elizabeth Sirriyeh, Sufis and Anti Sufis diterjemahkan oleh Ade Alimah, dengan judul Sufi dan Anti-sufi, (Yogyakarta : Pustaka Sufi, 2003)

Fahd al-Rumi, Manhaj al Madrasah al-Aqliyyah al-Haditsah fi al-Tafsir, (Beirut : Mu’assasah al –Risalah, 1981 M)

Harun Nasution, Pembaruan Dalam Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1996)

Ibrahim Ahmad al-Adawi, Rasyid Ridha al –Imam al-Mujahid, (Kairo:al-Muassasah Mishiyyah al-Ammah,t.th)

Muhammad ibn ‘Abdillah al-Salman, Rasyid Ridha wa Da’wah al-Syaykh Muhammad ibn ‘Abdulwahhab,(Kuwait : Maktabah al-Ma’la, 1409 H/1998 M)

Muhammad Ahmad al-Darniqah,  al-Sayyid Muhammad Rasyid Ridha ’wa Ishlahatuh al-Ijtima’iyah wa al-Diniyyah, cetakan ke -1, (Beirut : Mu’assasah al-Risalah, 1406 H/1986 M)

Muhammad Imarah, Al-Masyru’ al-hadhari al-Islami diterjemahkan oleh Muhammad Yasar, LC dan Muhammad Hikam, LC dengan judul Mencari Format Peradaban Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005)

Rasyid Ridha, al-Wahy al- Muhammadi, (Kairo : Dar al- Manar, 1375 H/1995 M)

Rasyid Ridha, al-Manar, jilid ke -29, (Kairo : 1928 M)

www.suaramedia.com diakses pada tgl 18 Desember 2011




[1] Muhammad Ahmad al-Darniqah,  al-Sayyid Muhammad Rasyid Ridha ’wa Ishlahatuh al-Ijtima’iyah wa al-Diniyyah, cetakan ke -1, (Beirut : Mu’assasah al-Risalah, 1406 H/1986 M) h.15
[2] Rasyid Ridha, al-Wahy al- Muhammadi, (Kairo : Dar al- Manar, 1375 H/1995 M) h. 19
[3] Rasyid Ridha, al-Manar, jilid ke -29, (Kairo : 1928 M) h.67
[4] Muhammad Imarah, Al-Masyru’ al-hadhari al-Islami diterjemahkan oleh Muhammad
Yasar, LC dan Muhammad Hikam, LC dengan judul Mencari Format Peradaban Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005), h. 1
[5] Elizabeth Sirriyeh, Sufis and Anti Sufis diterjemahkan oleh Ade Alimah, dengan judul Sufi
dan Anti-sufi, (Yogyakarta : Pustaka Sufi, 2003) h.146
[6] Fahd al-Rumi, Manhaj al Madrasah al-Aqliyyah al-Haditsah fi al-Tafsir, (Beirut : Mu’assasah al –Risalah, 1981 M) h.172
[7] Ibrahim Ahmad al-Adawi, Rasyid Ridha al –Imam al-Mujahid, (Kairo:al-Muassasah Mishiyyah al-Ammah,t.th) h.19
[8] Muhammad ibn ‘Abdillah al-Salman, Rasyid Ridha wa Da’wah al-Syaykh Muhammad ibn ‘Abdulwahhab,(Kuwait : Maktabah al-Ma’la, 1409 H/1998 M) h.155
[9] Ahmad Ibrahim al-Adawi, op.cit., h.36
[10] Muhammad ibn ‘Abdillah al-Salman, op.cit.,,h.36-38
[11] Muhammad ibn ‘Abdillah al-Salman, op.cit.,,h 198
[12] Harun Nasution, Pembaruan Dalam Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1996), h.72